Home Fokus Kerja Duka Ekologi Malut di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Fokus Kerja

Duka Ekologi Malut di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

There is evidence that the food industry designs ultra-processed foods to be highly rewarding, to maximize craveability and to make us want more and more and more

Share
Share

Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap 5 Juni, untuk Maluku Utara diwarnai peristiwa ekologi yang memiriskan. Industri tambang yang mengeksploitasi nikel di Halmahera dan Pulau Obi tidak hanya berdampak bagi warga dan ruang hidupnya. Masalah serius juga mendera ekosistem laut dan darat.

Di tiga wilayah yang memiliki Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), menunjukan ada persoalan serius menyangkut ancaman kerusakan lingkungan maupun dugaan kriminilisasi warga.

Di Halmahera Timur puluhan warga yang menggelar aksi protes mempertahankan lahan mereka, ditangkap dan diproses hukum. Warga ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan aksi premanisme. 11 warga Maba, Halmahera Timur Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus protes penolakan aktivitas pertambangan PT Position pada 16-17 April 2025. Mereka ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 27 warga yang ditangkap pada Minggu 17 Minggu 17 Mei 2025.

Pihak Polda Maluku Utara melalui Kabid Humas Kombes Bambang Suharyono mengatakan 11 tersangka diduga melakukan premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Mereka ditangkap Jumat 16 Mei 2025 oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur.

Sementara menyangkut kondisi lingkungan di tiga kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) pusat industry nikel seperti Weda, Obi dan Buli berdasarkan hasil riset beberapa lembaga independent, menemukan dugaan pencemaran yang sangat mengkhawatirkan.

Di Obi Halmahera Selatan Maluku Utara sesuai riset WALHI Maluku Utara ditemukan dugaan pencemaran di laut dan didarat. Walhi  membeberkan hasil riset berjudul Status Kualitas Air dan Kesehatan Biota Laut Perairan Teluk Weda dan Pulau Obi pada Januari 2024, menunjukkan kualitas air perairan di kawasan Teluk Weda dan Pulau Obi terindikasi mengalami pencemaran. Dugaan kuat akibat dampak penambangan dan hilirisasi nikel .

Bahkan tingkat pencemaran sudah terakumulasi hingga ke biota laut seperti ikan. Hasil riset ini dipublikasikan pada Januari 2024)

Manager Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara Mubaliq Tomagola mengatakan kondisi serupa juga ditemukan di Teluk Buli, Halmahera Timur.

Ketiga lokasi tersebut merupakan wilayah yang dekat dengan kawasan industri hilirisasi nikel, seperti Harita Nickel, PT IWIP dan wilayah operasional penambangan nikel PT Aneka Tambang (ANTAM),” ujar Mubaliq.

Mei 2025 Gecko Project mengeluarkan hasil investigasi mereka di Obi hasil kolaborasi The Gecko Project, OCCRP, Deutsche Welle, KCIJ Newstapa, dan The Guardian, sebagai bagian dari seri pelaporan #ToxicLeak
Melalui ivestigasi itu mereka membongkar dokumen rahasia bagaimana perusahaan pertambangan besar Indonesia, Harita Nickel, mencemari perairan di pulau tropis selama lebih dari satu dekade.

Pengujian internal menunjukkan polutan—zat karsinogenik beracun—telah masuk ke air minum di desa setempat. Namun, penduduk tidak pernah diperingatkan secara terbuka tapi menegaskan bahwa air tersebut aman.
Harita merupakan poros industri kendaraan listrik global, yang menjual kepada produsen Tiongkok yang membuat baterai untuk perusahaan mobil termasuk Tesla, BMW, dan Toyota.

Terbaru riset Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako Palu Sulawesi Tengah yang dirilis laporannya terkait status lingkungan dan human biomonitoring  di daerah Teluk Weda. Wilayah tempat pengambilan sampel itu adalah salah satu sentra industri nikel di Indonesia. Studi lapangan pada Juni-Juli 2024 itu hasilnya disampaikan secara online pada Senin (26/5/2025) sore, dihadir  media, NGO lokal  bersama para peneliti. Dalam riset itu ditemukan hasil tangkapan nelayan di sekitar Teluk Weda mengandung logam berat arsenik dan merkuri dalam berbagai konsentrasi. Bahkan telah melebihi batas aman cemaran.
Informasi ini menunjukkan bahwa pajanan utama terhadap arsenik dan merkuri tidak hanya berasal dari pajanan okupasi di kawasan industri tetapi sudah menyebar ke lingkungan.

Nexus3 bersama WALHI Maluku Utara mengambil sampel ikan tangkapan nelayan Teluk Weda untuk dilakukan pengujian beberapa logam berat. Dari 16 sampel ikan tangkapan yang diambil acak, semua sampel positif mengandung kadar merkuri dan arsenik di dalam daging ikannya.

Berdasarkan wawancara terhadap responden, rata-rata konsumsi makanan laut dalam 2 hari sebelum pengambilan sampel darah adalah 2–6 porsi. Paparan reguler terhadap logam-logam berat tersebut melalui jalur makanan dapat menyebabkan gangguan kesehatan dalam jangka panjang, terutama Penyakit Tidak Menular atau Non-Communicable Diseases.

Selain ikan, sampel darah warga lokal menunjukkan bahwa 47% responden memiliki nilai kadar merkuri melebihi batas aman 9 µg/L dan 32% responden memiliki nilai kadar arsenik melebihi batas aman 12 µg/L dari total 46 responden. Saat darah warga dibandingkan dengan pekerja industri di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), konsentrasi logam berat warga lebih tinggi dibandingkan dalam darah pekerja.

Penelitian ini menjadi peringatan serius akan ancaman jangka panjang logam berat baik terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan. Temuan ini menegaskan perlunya pemantauan lingkungan dan kesehatan secara rutin, serta penegakan hukum terhadap industri pencemar. “Kami mendorong keterbukaan data dan kolaborasi semua pihak untuk melindungi masyarakat dan ekosistem,” ujar Prof. Darmawati Darwis, Fakultas MIPA, Universitas Tadulako.
Hasil pemantauan air sungai tahun 2024 menunjukan bahwa kualitas air Sungai Ake Jira telah melampaui ambang batas baku mutu air sungai kelas 1 berdasarkan parameter BOD5 dan COD atau  parameter kualitas air yang digunakan untuk mengukur jumlah bahan organik yang tercemar dalam air.

Perbandingan dengan pengujian kualitas air sungai tahun 2007 mengonfirmasi keluhan masyarakat mengenai hilangnya fungsi sungai sebagai sumber air minum dan air bersih. Dokumen tersebut menggunakan baku mutu air sungai kelas 1 karena air sungai Ake Jira digunakan sebagai sumber air bersih dan air minum masyarakat setempat.
Temuan Nexus3 menunjukkan bahwa parameter BOD5 dan COD masuk dalam golongan baku mutu air sungai kelas 3, yang hanya cocok untuk kegiatan seperti budidaya ikan air tawar, peternakan, dan irigasi pertanian. Secara visual, kondisi air sungai kini berwarna oranye dengan kekeruhan tinggi, tidak lagi layak digunakan sebagai sumber air minum dan air bersih bagi masyarakat. Penelitian ini juga melihat potensi risiko pajanan logam berat ke masyarakat lokal lewat konsumsi ikan.

Sampel darah diambil dari empat puluh enam responden yang terdiri dari pekerja Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), keluarga nelayan, petani, dan staf puskesmas setempat untuk dilakukan pengujian kadar enam logam berat, yakni arsenik, merkuri, nikel, kadmium, talium, dan timbal. Tingkat merkuri dan arsenik dalam darah lebih tinggi pada penduduk yang bukan pekerja IWIP. Karena hasil  ini,  tim riset  merekomendasikan  kepada para pihak untuk melakuka peninjauan kembali izin  untuk industri nikel. Tujuannya  memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan, dengan mempertimbangkan batas emisi, pengelolaan limbah, dan dampak ekologis oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Pemerintah dan pemerintah daerah terutama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan perlu survei dan studi komprehensif mengenai prevalensi masalah kesehatan di Teluk Weda untuk mengidentifikasi tren, mengarahkan kebijakan kesehatan masyarakat, dan mengukur dampak jangka panjang dari kegiatan industri. Lebih jauh, studi ini mendorong transparansi akses publik terhadap data lingkungan untuk memastikan akuntabilitas pemerintah dan industri melalui advokasi berbasis bukti.

Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia yang dirayakan setiap 5 Juni mengingatkan semua pihak betapa pentingnya lingkungan lestari bagi keberlanjutan kehidupan di bumi. Peringatan ini sekaligus mendorong kesadaran universal melestarikan alam, merawat bumi agar tetap terjaga untuk generasi akan datang.

Apa yang terjadi di Maluku Utara di tengah gegap gempita perayaan hari penting tersebut, daerah ini tengah dirundung nestapa lingkungan. Dari isyu deforestasi, pencemaran sumber air bersih hingga membuat warga kesulitan memperoleh suplai air bersih.

Belum lagi kehancuran ekosistem di wilayah pesisir, laut dan pulau pulau kecil. Semua terjadi karena masifnya aktifitas tambang nikel lima tahun terakhir.

“Warga lingkar tambang nelangsa di tengah surga nikel dunia. Seyogianya eksploitasi tambang itu mensejahterakan warga, bukan sebaliknya. Faktanya, warga lingkar tambang terancam di tanah kelahirannya. Saatnya masyarakat sipil bersuara lantang, menagih tanggung jawab negara dan korporasi mengurus kerusakan lingkungan,” kata Dr Abdul Muthalib Angkotasan peneliti dan dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate Kamis (5/6/2025).

Publik Maluku Utara juga dihebohkan publikasi hasil riset nexus3. Pencemaran telah dialami manusia sebagai puncak rantai makanan. Ini alaram bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah. “Perlu kolaborasi bersama, mendorong kroporasi untuk jujur buka data audit lingkungan.

Tim riset independen harus diterjunkan, menguji fakta yang santer di ruang publik. “Korporasi kita minta buka bukaan data audit lingkungan selama ini. Jika hasil riset tim independent membuktikan hal yang sama, pemerintah harus turun tangan. Tuntutan paling rasional adalah menutup seluruh kegiatan ekstraktif nikel yang terbukti merusak dan mencemari lingkungan,” desaknya.

Terkait hasil riset Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako, pihak PT IWIP memberi tanggapan dengan menyatakan, menghargai inisiatif penelitian akademik yang dilakukan secara ilmiah, terbuka, dan objektif.

Kami menghargai kontribusi berbagai pihak, termasuk lembaga riset independen, dalam mendorong praktik pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Namun demikian, IWIP menilai penting untuk dilakukan kajian lanjutan yang lebih komprehensif terhadap sejumlah temuan atau dugaan yang disampaikan,” kata Ammar

Fabanyo Communications and CSR Officer PT Weda Bay Nickel mewakili management IWIP dalam tanggapan tertulisnya.

Menurutnya, IWIP mendorong proses verifikasi bersama melibatkan institusi terakreditasi, baik pemerintah maupun lembaga independen. Verifikasi ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog ilmiah dan terbuka, guna memastikan bahwa setiap temuan dapat dikaji secara proporsional, konstruktif, dan bebas dari bias.

Kami percaya pendekatan kolaboratif dan berbasis bukti merupakan landasan penting dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tulis tanggapan tertulis tersebut.


Pengelolaan Lingkungan di Kawasan Industri Weda Bay IWIP telah mengimplementasikan berbagai langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan, antara lain:
Pembangunan dan pengoperasian instalasi pengolahan limbah cair (Wastewater Treatment Plant) serta kolam sedimentasi guna memastikan bahwa limbah tidak masuk langsung ke badan air. Tujuannya meminimalisir potensi dampak terhadap ekosistem perairan.

Pembangunan dan pengoperasian Electrostatic Precipitator (EP) serta Flue Gas Desulphurization (FGD) untuk mencegah terlepasnya partikulat dan gas-gas polutan ke udara. Pemantauan kualitas lingkungan secara berkala, baik manual maupun otomatis, mencakup parameter air, udara, dan keanekaragaman hayati, bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi yang terdaftar di Kementrian Lingkungan Hidup.

Dalam hal pengelolaan limbah serta kepatuhan regulasi, pihak IWIP menegaskan seluruh kegiatan operasional dilaksanakan berdasarkan standar yang ketat dan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Soal pengelolaan limbah di kawasan industri, pihak IWIP mengaku telah mengimplementasikan penerapan sistem zero discharge,(tidak ada pembuangan limbah cair ke lingkungan), pemantauan dan pelaporan berkala serta audit lingkungan internal dan eksternal secara periodic.

IWIP juga secara konsisten dan berkala menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan kepada instansi terkait, baik di daerah (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara) maupun di pusat (Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH). “Kami tengah menyiapkan portal transparansi agar laporan-laporan ini dapat diakses oleh pemangku kepentingan tertentu, sebagai bentuk keterbukaan informasi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari industri strategis nasional, IWIP memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. “Kami percaya bahwa keberlanjutan industri hanya dapat dicapai melalui tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab, akuntabel, dan berbasis pada bukti ilmiah serta regulasi.(*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Fokus KerjaInspiration

FOSHAL Gerakkan  Kelompok  Perempuan Konservasi  Mangrove di Kayoa

Pulau-pulau kecil dengan hutan mangrove yang dimilikinya, memiliki peran penting bagi kehidupan....

Fokus KerjaInspirationMari BeraksiProgram Foshal

Krisis Iklim dan Pangan Lokal di Pulau Kecil

There is evidence that the food industry designs ultra-processed foods to be...

Fokus Kerja

Hilangnya Tradisi Padi Ladang di Halmahera

There is evidence that the food industry designs ultra-processed foods to be...

Fokus KerjaProgram Foshal

Dari Hutan ke Pasar: Saat Uang Mengalahkan Pangan Lokal

There is evidence that the food industry designs ultra-processed foods to be...